Jasa Penulisan Artikel, Copywriting, dan Digital Marketing – Ciptakan Cerita, Membangun Citra

Jasa Digital Marketing Terpadu

Dapatkan hasil maksimal dengan strategi digital marketing yang menyeluruh — mulai dari perencanaan, pengelolaan media sosial, hingga optimasi iklan dan SEO.

Jasa Copywriting Profesional

Ubah pengunjung menjadi pelanggan dengan tulisan yang menggugah dan menjual. Bangun copywriting yang tepat sasaran untuk membangun kepercayaan, meningkatkan konversi, dan memperkuat identitas brand Anda.

Jasa Penulisan Artikel SEO

Bangun kredibilitas dan tingkatkan traffic website Anda dengan artikel berkualitas tinggi yang ramah SEO. Setiap tulisan dibuat berdasarkan riset kata kunci, struktur konten, dan gaya bahasa sesuai target audiens.

Jasa Pembuatan Website

Kami tidak hanya membuat website — kami membangun wajah digital bisnis Anda. Website yang kami buat dirancang menarik, cepat, mobile-friendly, dan SEO-ready, agar bisa langsung bersaing di dunia online

Kementerian Kesehatan Tentukan Harga Eceran Tertinggi 11 Obat Covid-19, Yuk Dicek

Kementerian Kesehatan Tentukan Harga Eceran Tertinggi 11 Obat Covid-19, Yuk Dicek. Kementerian Kesehatan telah menentukan Harga Eceran Tertinggi (HET) terhadap 11 obat yang digunakan dalam penanganan pandemi COVID-19.

Hal ini tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan No HK.01.07/MENKES/4826/2021 tentang Harga Eceran Tertinggi Obat Dalam Masa Pandemi COVID-19 yang ditetapkan pada 2 Juli 2021.

Penetapan HET ini, menyusul banyaknya platform e-commerce maupun produsen yang menjual obat perawatan pasien COVID-19 dengan harga bervariasi.

Oleh karenanya, pemerintah perlu menjamin keterjangkauan harga obat dimasa pandemi dengan mengatur harganya.

HET obat ini berlaku bagi apotek dan instalasi farmasi, rumah sakit/klinik, dan fasilitas pelayanan kesehatan yang ada diseluruh Indonesia.

Pemerintah menegaskan hingga saat ini belum ditemukan obat yang dapat mengobati COVID-19, namun beberapa obat berikut dianggap memiliki potensi dan siap digunakan dalam terapi COVID-19.

Masyarakat diimbau untuk TIDAK melakukan pembelian obat secara bebas dalam jumlah yang banyak ataupun menggunakannya tanpa resep dokter. JANGAN melakukan self-medication tanpa pengawasan maupun anjuran dari tenaga kesehatan.

Ditekankan bahwa penetapan HET ini adalah untuk kepentingan masyarakat, apabila terdapat pihak-pihak yang mencoba mengambil keuntungan yang tidak wajar dimasa pandemi maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Inilah 11 Obat Covid-19 yang telah ditentukan Harga Eceran Tertinggi oleh Keputusan Menteri Kesehatan

Kementerian Kesehatan Tentukan Harga Eceran Tertinggi 11 Obat Covid-19
Kementerian Kesehatan Tentukan Harga Eceran Tertinggi 11 Obat Covid-19