Daftar Bansos PKH Lewat Aplikasi Ini Cukup Pakai KTP dan KK, Juga Siapkan Syarat Kemensos Bisa Dapat Rp600 Ribu

Bansos, News2,257 views

Leantoro.com. Daftar Bansos PKH Lewat Aplikasi Ini Cukup Pakai KTP dan KK, Juga Siapkan Syarat Kemensos Bisa Dapat Rp600 Ribu.

Penyaluran bansos PKH 2022 telah memasuki tahap 4 atau tahapan terakhir untuk tahun 2022.

Bagi warga miksin yang belum dapat bansos PKH 2022 tak perlu gusar karena pemerintah masih akan mencairkan bantuan sosial PKH ini tahun 2023.

Berikut info daftar bansos PKH di aplikasi ini cukup pakai KTP dan KK, penuhi syarat dari Kemensos bisa dapat Rp600 ribu empat kali.

Untuk diketahui bahwa penerima bansos PKH 2022 adalah warga miskin yang terdaftar di DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.

Jadi yang tidak masuk DTKS, segera daftar agar bisa dapat bansos PKH di tahun 2023.

Dilansir dari laman Dinsos Provinsi Jateng, cara daftar DTKS agar dapat bansos PKH bisa dilakukan melalui RT/RW/Kepala Dusun/Lurah dan atau Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) di wilayah setempat.

Selain itu, cara daftar bansos PKH bisa juga dilakukan secara online melalui aplikasi Cek Bansos.

Cara Daftar Bansos PKH

1. Download aplikasi Cek Bansos melalui Google Play Store
2. Buat akun baru untuk memiliki user id dan password
3. Lengkapi data diri dengan benar sesuai dengan KTP atau KK
4. Login ke aplikasi Cek Bansos memakai user id dan password yang diverifikasi
5. Klik menu Daftar Usulan
6. Pilih jenis bantuan
7. Isikan data diri secara lengkap disertai foto diri dan foto rumah

Apabila sudah terdaftar sebagai penerima bansos PKH, warga miskin akan dapat bantuan sesuai golongan.

Nominal bantuan bansos PKH beragam mulai dari Rp500 ribu, Rp600 ribu, hingga Rp750 ribu per tahap yang cair empat kali dalam setahun.

Berikut golongan atau kriteria penerima bansos PKH

1. Ibu hamil: Rp3 juta per tahun atau Rp750 ribu per tahap
2. Anak balita: Rp3 juta per tahun atau Rp750 ribu per tahap
3. Anak sekolah SD: Rp900 ribu per tahun atau Rp225 ribu per tahap
4. Anak sekolah SMP: Rp1,5 juta per tahun atau Rp375 ribu per tahap
5. Anak sekolah SMA: Rp2 juta per tahun atau Rp500 ribu per tahap
6. Lansia: Rp2,4 juta per tahun atau Rp600 ribu per tahap
7. Difabel: Rp2,4 juta per tahun atau Rp600 ribu per tahap

Adapun jadwal cair bansos PKH dimulai di tahap 1 bulan Januari-Maret, tahap 2 pada April-Juni, tahap 3 pada Juli-September, dan tahap 4 pada Oktober-Desember.

Sementara cara cek daftar nama penerima bansos PKH bisa dilakukan melalui laman cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos.

Itulah info daftar bansos PKH di aplikasi ini cukup pakai KTP dan KK, penuhi syarat dari Kemensos bisa dapat Rp600 ribu empat kali.***