Leantoro.com. Inilah Daftar 106 Fintech Terdaftar OJK, Jangan Tertipu Pinjol Ilegal ya. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali merilis daftar fintech lending yang berizin dan terdaftar yang saat ini berjumlah 106 pemain per 6 Oktober 2021.
Dari daftar tersebut, ada 13 fintech yang statusnya berubah dari terdaftar menjadi berizin dan ada satu yang mengembalikan tanda terdaftarnya.
Adapun penyelenggara fintech lending yang kini statusnya berubah menjadi berizin antara lain, PT Finaccel Digital Indonesia (KrediFazz), PT Sens Teknologi Indonesia (Indosaku), PT Fintech Bina Bangsa (EduFund), PT Kreasi Anak Indonesia (GandengTangan), PT Piranti Alphabet Perkasa (PAPITUPI Syariah), PT Smartec Teknologi Indonesia (BantuSaku).
Selanjutnya, ada PT Digital Micro Indonesia (DanaBijak), PT Danafix Online Indonesia (Danafix), PT Solid Fintek Indonesia (AdaModal). Disusul, PT Sejahtera Sama Kita (SamaKita), PT Klikcair Magga Jaya (KlikCair), PT Sahabat Mikro Fintek (Samir), dan PT Plus Ultra Abadi (Uatas)
Sementara itu, OJK juga menyebutkan ada pengurangan satu pemain fintech lending yang mengembalikan tanda terdaftarnya karena ketidakmampuan penyelenggara meneruskan kegiatan operasional.
Pemain fintech yang mengembalikan tanda terdaftarnya adalah PT Alfa Fintech Indonesia atau dikenal dengan nama Kreditcepat.
Dengan adanya pengumuman tersebut, OJK menghimbau masyarakat untuk menggunakan jasa penyelenggara fintech lending yang sudah terdaftar/berizin dari OJK.
Daftar fintech berizin dan terdaftar di OJK per 6 Oktober 2021
Daftar fintech berizin
- ShopeePayLater
- Danamas
- Investree
- Amartha
- Dompet Kilat
- Kimo
- Toko Modal
- UangTeman
- Modalku
- KTA Kilat
- Kredit Pintar
- Maucash
- Finmas
- KlikACC
- Akseleran
- Ammana.id
- PinjamanGo
- KoinP2P
- Pohondana
- Mekar
- AdaKami
- Esta Kapital Fintek
- Kreditpro
- Fintag
- Rupiah Cepat
- Crowdo
- Indodana
- Julo
- Pinjamwinwin
- DanaRupiah
- Taralite
- Pinjam Modal
- Sanders One Stop Solution
- Alami
- Awan Tunai
- Dana Kini
- Singa
- Duha SYARIAH
- Dana Merdeka
- Easycash
- Pinjam Yuk
- FinPlus
- UangMe
- PinjamDuit
- Dana Syariah
- Batumbu
- KREDITO
- Cashcepat
- Komunal
- KlikUMKM
- Adapundi
- Pinjam Gampang
- Cicil
- Lumbungdana
- 360 KREDI
- Dhanapala
- Kredinesia
- Pintek
- ModalRakyat
- Restock.ID
- DanaBagus
- SOLUSIKU
- Cairin
- Invoila
- TrustIQ
- KLIK KAMI
- UKU
- Modal Nasional
- TaniFund
- Ringan
- AVANTEE
- GRADANA
- Danacita
- Ikimodal
- Indofund.id
- iGrow
- Danai.id
- JEMBATANEMAS
- AKTIVAKU
- Dumi
- IVOJI
- DoeKu
- danaIN
- Qazwa
- LAHANSIKAM
- KrediFazz
- Indosaku
- Edufund
- Gandengtangan
- PAPITUPI Syariah
- BANTUSAKU
- Danabijak
- Danafix
- UATAS
- KlikCair
- AdaModal
- Samakita
- Samir
Daftar Fintech terdaftar
- TunaiKita
- Cashwagon
- Findaya
- CROWDE
- KawanCicil
- Asetku
- ETHIS
- KAPITALBOOST
Nah, sudah tahukan Daftar 106 Fintech Terdaftar OJK, Jangan Tertipu Aplikasi Pinjol Ilegal lagi ya..
sumber : keuangan.kontan.co.id